
BIAK NUMFOR — Ancaman terhadap kelestarian ekosistem laut tidak hanya datang dari kerusakan habitat, tetapi juga dari praktik perburuan hiu dan pari untuk diambil sirip maupun bagian tubuh lainnya.
Hal tersebut disampaikan Doni Irawan, pemerhati lingkungan Biak Numfor, yang mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk menghentikan konsumsi satwa laut yang populasinya terus tertekan akibat eksploitasi.

Mengutip data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2016, Indonesia tercatat sebagai salah satu produsen hiu terbesar dunia dengan kontribusi sekitar 16,8 persen dari total tangkapan global. Tingginya permintaan terhadap sirip, daging dan produk hiu lainnya menjadi salah satu faktor yang mendorong eksploitasi berlebihan.
Doni menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, termasuk di wilayah Biak Numfor yang memiliki kekayaan ekosistem laut dan keanekaragaman hayati yang harus dijaga.

Menurutnya, persoalan konservasi bukan semata-mata tentang melindungi satu jenis satwa, tetapi juga menjaga rantai makanan dan keseimbangan ekosistem laut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan aspek kesehatan sebelum mengonsumsi produk hiu. Kandungan merkuri pada hiu dapat menjadi perhatian karena paparan merkuri dalam jumlah tinggi berisiko mengganggu sistem saraf dan organ tubuh. Sejumlah penelitian juga menemukan adanya senyawa neurotoksik pada beberapa jaringan hiu serta kandungan urea yang relatif tinggi pada dagingnya.

“Mari kita mulai langkah konservasi hiu sedini mungkin dari diri kita sendiri. Jangan sampai kekayaan laut yang hari ini kita nikmati hanya menjadi cerita bagi anak cucu kita,” ujar Doni.
Ia mengajak masyarakat, pelaku usaha, nelayan, pemerintah, pemerhati lingkungan dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong praktik perikanan yang berkelanjutan serta menghentikan perdagangan dan konsumsi bagian tubuh satwa laut yang terancam.
Menjaga hiu dan pari berarti menjaga laut. Menjaga laut berarti menjaga masa depan.




