
BIAK NUMFOR — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Biak Numfor pada 21–23 Agustus 2026. Kondisi ini dipengaruhi cuaca kering yang telah berlangsung sekitar tiga minggu serta angin yang cukup kencang.
Berdasarkan laporan Doni Irawan, Kontributor Berita Kebencanaan, sejumlah titik api terpantau di Kampung Adainasnosen, Distrik Samofa; Kampung Insrom dan Adoki, Distrik Yendidori; Anjereuw dan Ambroben Sup, Distrik Biak Kota; kawasan Pasar Darfuar, Distrik Samofa; serta sebagian wilayah Biak Utara.

Sejumlah titik api telah berhasil ditangani oleh tim BPBD Biak Numfor bersama Polres Biak Numfor , TNI AU, elemen masyarakat dan pihak swasta yang membantu penyediaan air beserta transportasi kendaraan pengangkut air.
Meskipun demikian, hingga laporan disampaikan, kondisi Kota Biak masih diselimuti kabut asap akibat Karhutla.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah mengimbau seluruh kepala distrik, kepala kampung dan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama dalam kondisi cuaca yang sangat kering dan berangin.
Masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai langkah pencegahan terhadap dampak asap bagi kesehatan.
Sumber: Doni Irawan
Kontributor Berita Kebencanaan




