BRIDA Biak Numfor Dorong Riset dan Inovasi Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

Biak Numfor — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Biak Numfor memiliki posisi strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah melalui penguatan riset, inovasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor, yakni “Menjadikan Kabupaten Biak Numfor yang Sejahtera, Berdaya Saing, Inklusif & Berkelanjutan dengan Masyarakat yang Berpendidikan, Sehat & Mandiri,” BRIDA diarahkan menjadi salah satu instrumen penting untuk menghadirkan pembangunan yang berbasis data, kajian, dan inovasi.

Visi BRIDA Biak Numfor sendiri menekankan terwujudnya badan riset dan inovasi daerah yang inovatif dan berintegritas dalam mendukung program pembangunan daerah.

Dalam menjalankan tugasnya, BRIDA membantu kepala daerah dalam kebijakan, koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi serta inovasi di daerah. BRIDA juga memiliki peran dalam penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan perencanaan pembangunan.

Tidak hanya melakukan penelitian, BRIDA juga berfungsi mendorong kemitraan, memberikan bimbingan teknis, melakukan pemantauan dan evaluasi, mengembangkan sistem informasi IPTEK serta mengoordinasikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan fungsi tersebut, keberadaan BRIDA diharapkan mampu menjembatani potensi daerah dengan solusi berbasis riset dan inovasi, sehingga pembangunan Biak Numfor tidak hanya berorientasi pada program jangka pendek, tetapi memiliki dasar kajian yang kuat, terukur dan berkelanjutan.

Ketentuan mengenai uraian tugas dan fungsi BRIDA Kabupaten Biak Numfor tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 44 Tahun 2023 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Biak Numfor.