Konsultasi Publik dan FGD, Peraturan Perlindungan Hiu, Pari, dan Ekosistem Laut

SAMOFA — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menggelar kegiatan Konsultasi Publik dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Hiu dan Pari serta Pengelolaan Ekosistem Laut. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Biak Numfor pada Jumat, 21 Agustus 2026, bertempat di Restoran New 99, Samofa.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis daerah dalam merumuskan kebijakan perlindungan satwa laut yang terancam punah serta menjaga keberlanjutan ekosistem perairan di kawasan Biak Numfor.

Perkuat Regulasi dan Kelestarian Laut. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran instansi pemerintah daerah, akademisi, mitra konservasi, hingga tokoh masyarakat dan nelayan lokal.

Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati ini, Pemkab Biak Numfor berkomitmen untuk.

• Perlindungan Satwa Terancam. Punah, Menyiapkan payung hukum yang kuat untuk melindungi spesies hiu dan pari dari praktik. penangkapan ilegal atau tidak ramah lingkungan.

• Pengelolaan Ekosistem Berkelanjutan, Menjaga keseimbangan ekosistem laut Biak Numfor agar memberikan manfaat ekologis dan ekonomis secara jangka panjang bagi masyarakat pesisir.

• Partisipasi Masyarakat, Menyerap aspirasi serta masukan dari berbagai pihak untuk memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan berkeadilan di lapangan.

Melalui Konsultasi Publik dan FGD ini, Pemkab Biak Numfor berharap aturan yang dihasilkan tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif dalam menjaga kekayaan bahari daerah.

Sumber foto Humas Pro_Biak