Dewan Adat sebagai Mitra Strategis Pembangunan Biak Numfor

BIAK NUMFOR — Dewan Adat memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Biak Numfor. Lembaga adat dinilai bukan sebagai penghambat pembangunan, melainkan mitra penting pemerintah dalam membangun komunikasi, menjaga stabilitas sosial, serta memastikan pembangunan tetap memperhatikan nilai budaya dan kepentingan masyarakat adat.

Ketua I Dewan Adat Biak Suprimanggun, Demianus Wakman, SH., MH, mengatakan keterlibatan Dewan Adat perlu diperkuat, terutama dalam agenda pembangunan yang berkaitan dengan tanah adat, sumber daya alam, kebudayaan, dan ruang hidup masyarakat.

Menurutnya, pembangunan akan lebih kuat apabila sejak awal dibangun melalui komunikasi dan musyawarah bersama masyarakat adat.

“Dewan Adat bukan penghalang pembangunan. Dengan komunikasi dan kemitraan yang konstruktif, Dewan Adat dapat menjadi bagian penting dalam mengawal pembangunan agar berjalan adil dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Demianus Wakman.

Ia menegaskan, kemitraan antara Pemerintah Daerah dan Dewan Adat tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Diperlukan komunikasi terbuka, forum konsultasi, serta keterlibatan nyata dalam berbagai agenda pembangunan.

“Pembangunan Biak Numfor harus menjadi pembangunan bersama masyarakat adat. Kemajuan ekonomi dan infrastruktur harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat, pelestarian budaya Byak, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Demianus berharap hubungan yang konstruktif antara pemerintah dan lembaga adat dapat terus diperkuat sebagai fondasi menuju pembangunan Biak Numfor yang maju, damai, berkeadilan, dan bermartabat.

Sumber: Demianus Wakman, SH., MH — Ketua I Dewan Adat Biak Suprimanggun.