
JAKARTA — Komisi III DPR RI menyetujui secara aklamasi Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabow
Persetujuan tersebut diambil setelah Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026). Selanjutnya, keputusan tersebut mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Atas amanah dan kepercayaan tersebut, SuaraBiakNumfor.com menyampaikan:
Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas kepercayaan sebagai Kapolri.
Semoga di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru, Polri semakin profesional, humanis, responsif dan semakin dekat dengan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Kiranya amanah baru ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin baik, adil dan berkeadilan.
Selamat menjalankan amanah.
Salam hormat dari Tanah Papua.
SUARA BIAK NUMFOR




