PENYU DILINDUNGI, ANTARA KEBUTUHAN EKONOMI DAN TANGGUNG JAWAB MENJAGA LAUT

BIAK NUMFOR — Persoalan perlindungan penyu di wilayah pesisir tidak hanya berbicara mengenai aturan dan larangan, tetapi juga bersinggungan langsung dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang kehidupannya masih sangat bergantung pada sumber daya laut.

Sejumlah dokumentasi yang beredar memperlihatkan aktivitas pemanfaatan penyu di kawasan pesisir, termasuk seekor penyu yang telah mati serta proses pengambilan bagian tubuhnya. Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa upaya perlindungan biota laut dilindungi masih menghadapi tantangan di tingkat masyarakat.

Penyu merupakan salah satu biota laut yang mendapatkan perlindungan. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi menetapkan sejumlah jenis penyu sebagai jenis yang dilindungi. Keputusan tersebut berlaku sejak 29 Oktober 2025 dan mencabut Kepmen KP Nomor 1 Tahun 2021.

Dalam ketentuan perlindungan tersebut, pemanfaatan penyu tidak dapat dilakukan secara bebas. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menegaskan bahwa penangkapan, pengangkutan, perdagangan maupun pemanfaatan penyu tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Namun, persoalan di lapangan tidak selalu sesederhana persoalan antara benar dan salah.

Bagi sebagian masyarakat pesisir, laut merupakan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ketika hasil tangkapan ikan berkurang, harga kebutuhan hidup meningkat dan pilihan mata pencaharian terbatas, tekanan ekonomi dapat mendorong sebagian masyarakat memanfaatkan sumber daya yang sebenarnya memiliki nilai konservasi tinggi.

Karena itu, perlindungan penyu perlu berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Pendekatan yang hanya mengedepankan penindakan tanpa memberikan alternatif penghidupan berkelanjutan berpotensi tidak menyelesaikan akar persoalan. Sebaliknya, masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya konservasi.

Pemerintah, aparat, masyarakat adat, kelompok nelayan dan organisasi konservasi dapat membangun pola kerja bersama melalui edukasi, pengawasan kawasan pesisir, penyelamatan penyu yang terjerat alat tangkap, perlindungan lokasi bertelur serta pengembangan sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat.

Hal ini menjadi semakin penting bagi daerah kepulauan seperti Biak Numfor, yang memiliki wilayah pesisir dan laut yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat sekaligus menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati.

Bahkan pada Maret 2026, aparat gabungan di Biak telah menindaklanjuti laporan dugaan penangkapan dan konsumsi ilegal penyu di Pasar Tradisional Karmel Bosnik. Dalam kegiatan tersebut, unsur Balai Pengelolaan Kelautan, Stasiun PSDKP Biak, Lanal Biak dan Polairud Biak mendorong klarifikasi lapangan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa perlindungan penyu bukan persoalan yang jauh dari kehidupan masyarakat Biak. Ia merupakan persoalan nyata yang membutuhkan edukasi, pengawasan, penegakan hukum sekaligus solusi ekonomi.

KKP sendiri telah menempatkan perlindungan penyu sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem laut. Secara nasional, pemerintah telah menetapkan sekitar 5,5 juta hektare habitat penyu sebagai kawasan konservasi, menunjukkan pentingnya keberadaan penyu bagi keberlanjutan ekosistem laut.

Menjaga penyu, menjaga masa depan masyarakat

Penyu bukan sekadar satwa yang hidup di laut. Keberadaannya merupakan bagian dari ekosistem pesisir yang memiliki nilai ekologis, sekaligus dapat menjadi potensi pendidikan, penelitian dan ekowisata apabila dikelola dengan baik.

Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa “penyu dilindungi dan tidak boleh ditangkap.”

Yang juga harus dibangun adalah jawaban atas pertanyaan yang lebih mendasar:

Jika masyarakat pesisir tidak lagi memanfaatkan penyu, bagaimana pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan membantu mereka mendapatkan sumber penghasilan yang tetap?

Di sinilah perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi harus berjalan bersama.

Laut harus tetap memberikan kehidupan bagi masyarakat hari ini, tetapi juga harus dijaga agar tetap mampu memberikan kehidupan bagi generasi Biak di masa depan.

Catatan redaksi: Foto yang digunakan sebagai ilustrasi menunjukkan aktivitas pemanfaatan penyu, tetapi tanpa informasi lokasi, waktu dan keterangan dari pihak terkait, foto tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan identitas pelaku maupun unsur pelanggaran tertentu.