
BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menggelar Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Biak sekaligus Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Biak, Senin (5/10/2026), bertempat di Swiss-Belhotel Cenderawasih Biak.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Malola, S.T., M.M., yang hadir mewakili Bupati Biak Numfor.

FGD dan konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan tata ruang yang lebih terarah, terukur dan berkelanjutan. RDTR memiliki posisi strategis sebagai instrumen yang memberikan kepastian terhadap pemanfaatan ruang, sekaligus menjadi acuan dalam pengendalian pembangunan dan pengembangan wilayah.

Sementara itu, penyusunan KLHS diperlukan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan serta aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terintegrasi dalam kebijakan dan rencana tata ruang daerah.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, instansi vertikal, aparat keamanan, unsur masyarakat adat serta para pemangku kepentingan lainnya.

Melalui forum ini, berbagai masukan, data dan pandangan dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat penyusunan RDTR Biak sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Penyusunan RDTR yang jelas juga diharapkan dapat memberikan kepastian ruang bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan kegiatan investasi, dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta karakteristik wilayah Kabupaten Biak Numfor.
FGD I dan Konsultasi Publik I ini menjadi tahapan awal untuk menyelaraskan berbagai kepentingan dalam perencanaan ruang agar pembangunan Kabupaten Biak Numfor ke depan dapat berlangsung secara tertib, berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.




