Bupati Biak Numfor Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi 2024 di Distrik Padaido

BIAK NUMFOR – Bupati Biak Numfor menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Distrik Padaido, Kampung Pai, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para PPPK yang mendapatkan penempatan tugas di wilayah Distrik Padaido. Penandatanganan perjanjian kerja menandai dimulainya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyaksikan secara langsung proses penandatanganan dokumen perjanjian kerja. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran Bupati di wilayah kepulauan sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap pemerataan pelayanan pemerintahan dan pembangunan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan aparatur di wilayah distrik dan kampung.

Para PPPK yang menerima penugasan di Distrik Padaido diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penempatan aparatur hingga wilayah kepulauan menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan pemerintahan secara lebih dekat dan optimal.

Dari Padaido, pemerintah menegaskan bahwa pelayanan publik harus hadir hingga ke wilayah kepulauan—karena pemerataan pembangunan bukan hanya tentang membangun tempat, tetapi juga memastikan hadirnya aparatur yang melayani masyarakat.