Pemkab Biak Numfor dan Kepulauan Yapen Siapkan Kerja Sama Bantuan Sosial Kedukaan bagi Masyarakat

BIAK NUMFOR- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyiapkan kerja sama antardaerah dalam bidang pelayanan sosial kedukaan bagi masyarakat Kepulauan Yapen yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Sosial Kedukaan bagi Masyarakat, yang melibatkan Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, S.H., M.M., dan Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, S.E., M.Si.

PKS ini menjadi landasan kerja sama dalam memberikan dukungan pelayanan kedukaan bagi pasien asal Kabupaten Kepulauan Yapen yang menjalani perawatan di RSUD Biak Numfor dan meninggal dunia selama berada di rumah sakit tersebut.

Adapun Tiga Bentuk Pelayanan Kedukaa Berdasarkan Pasal 3 dokumen PKS, ruang lingkup kerja sama mencakup tiga bentuk pelayanan utama, yakni:

1. Pemulasaran dan pengantaran jenazah.

2. Penyediaan paket jenazah, meliputi peti jenazah, pakaian, dan perlengkapan lainnya.

3. Pengantaran jenazah dari RSUD Biak Numfor menuju tujuan pertama di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kerja sama ini diarahkan untuk membantu masyarakat, khususnya keluarga yang kurang mampu, dalam menghadapi kebutuhan pelayanan kedukaan serta meringankan beban keluarga ketika mengalami musibah kematian.

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Antardaerah

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menunjukkan komitmen untuk memperkuat koordinasi pelayanan publik lintas wilayah.

Selain memberikan pelayanan kesehatan, RSUD Biak Numfor juga menjadi bagian dari dukungan sosial bagi masyarakat dari daerah lain yang memperoleh layanan rujukan di Biak Numfor.

Dalam dokumen PKS, kerja sama direncanakan berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan. Perjanjian tersebut juga mengatur hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pengajuan klaim dan pembayaran, penyelesaian perselisihan, serta ketentuan mengenai perpanjangan dan pengakhiran kerja sama.

Kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan kedukaan yang lebih terkoordinasi, layak, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Kepulauan Yapen.

SUARA BIAK NUMFOR.COM. Biak Baik, Informasi untuk Semua.